NAWACITAPOST.COM - Kematian tragis yang menimpa Juliana Marins, seorang pendaki asal Brasil, di Gunung Rinjani pada 21 Juni 2025, menyisakan duka mendalam sekaligus memicu evaluasi serius terhadap standar keselamatan pendakian di kawasan tersebut. Juliana dilaporkan terjatuh ke jurang Cemara Nunggal, jalur menuju puncak Rinjani, saat mendaki bersama enam orang rekan, didampingi oleh satu pemandu dan dua hingga tiga porter.
Peristiwa ini segera memicu reaksi dari berbagai pihak. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman, menyatakan bahwa guide yang mendampingi pendakian kini masuk dalam daftar hitam.
“Iya, kalau blacklist untuk sementara sambil proses berjalan,” ujarnya.
Yarman belum memastikan durasi sanksi tersebut karena masih menunggu hasil evaluasi. Pertanyaan mengenai status lisensi sang pemandu turut mencuat. Yarman mengakui bahwa belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan memiliki izin resmi atau tidak.
Dari 661 pemandu aktif di Rinjani, hanya sekitar setengahnya yang tercatat telah mengantongi lisensi. “Separuh sudah dapat lisensi, tapi dalam proses ke depan kita sudah persiapkan bersama-sama dengan teman-teman dari Dinas Pariwisata untuk proses lisensi,” ungkapnya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Harun Masiku
Kondisi ini menyoroti ketimpangan dalam sistem pelatihan dan sertifikasi pemandu gunung yang bertugas di lokasi dengan tingkat risiko tinggi seperti Rinjani. Insiden ini pun memunculkan perhatian internasional, terutama dari pemerintah Brasil yang menyatakan siap menempuh jalur hukum hak asasi manusia internasional jika terbukti ada unsur kelalaian dalam tragedi ini.
Proses evakuasi jenazah Juliana berlangsung dramatis. Tim SAR gabungan membutuhkan waktu lima hari untuk mengevakuasi korban dari kedalaman jurang sekitar 600 meter.
“Dari awal mulai jatuh, kami sudah mempersiapkan tim. Sampai lima hari berturut-turut baru bisa naik. Upaya-upaya itu sudah kami lakukan semaksimal mungkin,” tegas Yarman.
Gunung Rinjani sendiri merupakan salah satu destinasi favorit di Indonesia bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Namun, peristiwa ini menunjukkan bahwa sistem keselamatan yang ada masih menyisakan celah serius.
Baca Juga: Kolaborasi UKDW dan PolyU, Mahasiswa Belajar Pemberdayaan Berbasis Kearifan Lokal
Dalam upaya pembenahan, BTNGR dan Dinas Pariwisata berkomitmen mempercepat proses lisensi guide serta meningkatkan pembinaan dan pelatihan keselamatan. Gubernur NTB juga telah menyatakan bahwa tragedi ini menjadi titik balik untuk menata ulang sistem pengelolaan wisata Rinjani secara menyeluruh.
Pemerintah daerah tengah mempertimbangkan penerapan gelang pelacak RFID bagi seluruh pendaki sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pemantauan keselamatan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan yang lebih baik bagi setiap orang yang ingin menikmati keindahan Rinjani, tanpa harus kembali kehilangan nyawa.
Artikel Terkait
Kasus Pemukulan Pimred Memorandum: Herry Sunaryo Bantah Pukul, Bukti Visum Bicara Lain
Bangun Karakter Petugas Pemasyarakatan, Kalapas Pimpin Penguatan Kompetensi Tugas (PKTBT) Kepada CPNS Lapas Rantauprapat
Penguatan Tugas dan Fungsi CPNS, Kepala Rutan Rantau Beri Arahan Tegas dan Inspiratif
Rutan Larantuka Ikuti Kegiatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Flores Timur
Rutan Larantuka Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih di KPU Flores Timur