Selain itu juga Menteri Agus mendorong optimalisasi putusan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba, daripada putusan penjara yang berdampak over loadnya lapas dan rutan.
Baca Juga: Kader Grassroot PDIP Surabaya Galang Donasi Jelang Kongres VI: ‘Tegak Lurus untuk Ibu Megawati’
Termasuk menurutnya penerapan Restorative Justice (RJ) pada setiap tahap penegakan hukum, khususnya pada kasus-kasus ringan yang tidak berpotensi merusak rasa keadilan masyarakat.