Berdasarkan catatan lembaga-lembaga lingkungan, setidaknya 35 pulau kecil di Indonesia telah dikuasai oleh kegiatan tambang, dan 195 izin usaha pertambangan (IUP) telah dikeluarkan yang mencaplok pulau-pulau kecil.
Ini mencakup daerah-daerah sensitif seperti Pulau Sangihe (Sulawesi Utara), Pulau Gebe (Maluku Utara), Pulau Wawonii (Sulawesi Tenggara), dan kawasan Raja Ampat (Papua Barat Daya).
Secara khusus Raja Ampat, permata ekowisata laut Indonesia dan kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, tidak luput dari ancaman eksploitasi.
Keindahan terumbu karang, biota laut, dan laut biru yang bening yang menjadi tujuan penyelam dan pecinta alam dari seluruh dunia telah mulai terancam oleh eksplorasi dan aktivitas pertambangan, seperti penambangan pasir besi dan mineral lainnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas industri ini telah menyebabkan kerusakan pada terumbu karang, polusi air laut, sedimentasi, dan gangguan terhadap ekosistem mangrove dan padang lamun yang sangat penting bagi reproduksi dan migrasi ikan serta biota laut lainnya.
Situasi ini mencerminkan kegagalan moral dan spiritual dalam mengelola bumi sebagai anugerah Allah. Ketika tanah dan laut yang dikaruniakan untuk kehidupan justru dijadikan objek eksploitasi demi keuntungan jangka pendek, maka kita telah melukai ciptaan sebagai pemberian Sang Pencipta.
Sebagai umat percaya yang hidup dalam terang Injil, kami menyatakan bahwa kerusakan ini adalah bentuk ketidaktaatan terhadap mandat ilahi untuk memelihara bumi (Kejadian 2:15).
Oleh karena itu, kami berseru kepada semua pihak untuk bertobat dari kebijakan pembangunan yang merusak, dan segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi pulau-pulau kecil, menghentikan eksploitasi tambang yang merusak, dan memulihkan keutuhan ciptaan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Ajakan Pertobatan dan Komitmen Umat Kristen terhadap Keutuhan Ciptaan
Dengan rendah hati dan kesadaran akan keterlibatan kita dalam krisis bumi yang sedang terjadi, kami mengundang Gereja Tuhan untuk bertobat, baik secara pribadi maupun institusional atas dosa-dosa yang telah melukai ciptaan Allah.
Kami mengakui bahwa kami telah mewarisi dan memperkuat sistem hidup yang didasarkan pada keserakahan, konsumsi berlebih, dan ketidakpedulian terhadap lingkungan dan sesama.
Kami telah menyempitkan pemahaman akan Ketuhanan Kristus hanya pada aspek spiritual dan pribadi, dan gagal melihat bahwa Kristus adalah Tuhan atas seluruh ciptaan yaitu langit dan bumi, manusia dan alam semesta.
Karena itu, kami berseru kepada umat Tuhan di Indonesia untuk memulihkan hubungan rohani dengan ciptaan. Krisis ekologi bukan semata masalah teknis atau ekonomi, melainkan krisis spiritual yang bersumber pada penyembahan berhala akan kemajuan dan kekuasaan.
Kita dipanggil untuk melihat kembali ciptaan sebagai karya Allah Tritunggal yakni diciptakan oleh Bapa, dipelihara dalam Kristus, dan diperbarui oleh Roh Kudus. Sebagai gambar Allah, kita tidak boleh mengeksploitasi, tetapi memimpin ciptaan dalam kasih, keadilan, dan tanggung jawab.
Kita juga wajib mengubah gaya hidup menjadi kesaksian nyata. Kesaksian Kristen tidak hanya dalam kata-kata, melainkan juga dalam tindakan nyata. Hidup sederhana dan berbagi, melawan budaya konsumtif dan keserakahan material, bijak dalam penggunaan energi dan konsumsi, memilih produk yang etis dan ramah lingkungan.
Termasuk hal sederhana seperti mengurangi sampah, daur ulang, dan menciptakan sistem yang berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Artikel Terkait
TNI dan Polri Gunakan Fasiltas Rumah Ibadah, Ini Reaksi PGLII
PGLII Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 Terpilih
PGLII Sampaikan Doa dan Harapan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
PGLII dan Otorita IKN Kolaborasi dalam Musyawarah Nasional XIII di Balikpapan
Rakernas PGLII 2025: Visi Baru, Semangat Injili untuk Indonesia Bermoral