NAWACITAPOST.COM - Bupati Nias Yaatulo Gulo, di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nias, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Nias, Kepala Dinas PKP2LH Kabupaten Nias, Kabag Hukum Setda Kabupaten Nias mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Kejari Gunungsitoli Tahan Pejabat Disparbud Nias Utara Terkait Dugaan Korupsi
Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. Pemerintah Kabupaten Nias menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nias yang berkelanjutan.
Sumber : niaskab.go.id
Artikel Terkait
PMKRI Cabang Nias Gelar MPAB-MABIM, Anggota Penyatu : Bangkit Dari Tidur Panjang
Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Nias Serahkan Hewan Qurban
Kunjungan Mendadak, Marinus Gea Ultimatum Para Warek hingga Dosen Universitas Nias
Kegiatan Silaturahmi Yaperti Nias bersama Universitas Nias, Marinus Gea : Bangun UNIAS menuju Center of Excellence!
Wakil Bupati Nias Sambut Kedatangan Gubernur Sumatera Utara di Bandara Binaka Gunungsitoli