Kamis, 4 Juni 2026

Sambut HUT RI Ke-80, Kepala Lapas Kotanopan Mengikuti Rapat Persiapan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 11 Juni 2025 | 20:16 WIB
Kalapas Kotanopan Saat Mengikuti Rapat Persiapan HUT RI Ke-80
Kalapas Kotanopan Saat Mengikuti Rapat Persiapan HUT RI Ke-80

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka melakukan persiapan yang maksimal menyambut HUT RI, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kotanopan, Erik Suranta Ginting beserta Jajaran mengikuti Rapat Persiapan hari Kemerdekaan RI ke-80 di Kantor Camat Kecamatan Kotanopan pada hari Rabu (11/06/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Forkopimcam di Kecamatan Kotanopan. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas kepanitiaan serta persiapan rangkaian kegiatan dalan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutinan yang dilaksanakan Lapas Kotanopan untuk terus menjaga komitmen dalam menyemarakan hari Kemerdekaan Indonesia di setiap tahunnya.

Baca Juga: Ghofar Ismail: Minimarket Harus Sediakan Lahan Usaha Gratis untuk UMKM Warga Sekitar

Bertindak sebagai pemimpin rapat, Camat Kotanopan, Muslih, S.Sos.MM menyampaikan terimakasih kepada para peserta yang telah hadir dalam rapat ini.

Melalui rapat ini, Muslih berharap agar dapat dihasilkan keputusan kepanitian serta rencana rangkaian kegiatan dalam memeriahkan hari Kemerdekaan nanti.

"Hari Kemerdekaan Indonesia tinggal sebentar lagi, jadi saya harap dalam rapat ini kita dapat mengupayakan untuk segera membuat strategi yang tepat dan efisien, agar pelaksanaan kegiatan nantinya dapat berjalan aman dan sesuai harapan. Oleh karena itu, mari bangun kerja sama yang baik untuk mengsukseskan kegiatan ini," ujar Muslih.

Baca Juga: Kwaran Matraman Sumbang Korban Kebakaran di Kapuk Muara

Dalam kesempatannya Kalapas Kotanopan, Erik Suranta Ginting menyampaikan kesiapan pelaksanaan pemberian remisi umum 17 Agustus bagi narapidana di Lapas Kelas III Kotanopan.

Sesuai dengan Permenkumham No 3 Tahun 2018 jo No 18 Tahun 2018 mengamanatkan tentang pelaksanaan pemberian remisi dijelaskan pada pasal 3 ayat 2 disebutkan bahwa remisi umum diberikan pada saat hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.

Setiap pemberian remisi umum selalu disatukan dengan hari peringatan HUT Kemerdekaan RI dan menjadi salah satu agenda acara dalam peringatan tersebut.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antar Lembaga, Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang Silahturahmi ke Kodim 0206/Dairi

Di momen yang sama, Kalapas berpendapat bahwa keterlibatan seluruh Forkopimcam di Kecamatan Kotanopan adalah hal yang penting karena setiap elemen instansi harus saling berkoordinasi dalam memastikan keberhasilan dan keamanan pelaksanaan persiapan hari Kemerdekaan Indonesia nanti.

Erik berkata, "Kami Lapas Kotanopan siap membantu dan berkontribusi dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan ini. Semoga pelaksanaan kegiatan nantinya dapat diberikan kelancaran dan kemudahan."

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini