NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Selasa (10/06/2025)
Rapat Anev ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki secara berkelanjutan dalam lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga: Polsek Tarik Bersam Desa Singogali Dukung Ketahanan Pangan Lewat Program P2B
Dalam arahannya, Dirjenpas menyoroti sejumlah hal penting, termasuk kejadian menonjol di lingkungan Lapas dan Rutan, pengembangan sektor UMKM dan ketahanan pangan, penguatan kehumasan, serta skala prioritas pembangunan.
Untuk menjamin kualitas pelaksanaan tugas, Dirjenpas juga menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, antara lain dengan pembentukan Tim Pengawas Internal yang bertugas melakukan inspeksi mendadak dan pengawasan harian, serta evaluasi SOP secara triwulan yang dilengkapi dengan rekomendasi kebijakan terbaru.
Rapat ini turut diisi oleh pemaparan dari masing-masing direktorat di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
Baca Juga: Rutan Larantuka Ikuti Rapat ANEV Nasional Bersama Dirjen PAS Secara Virtual
Kalapas Kelas III Kotanopan, Erik Suranta Ginting beserta jajaran berkomitmen penuh untuk terus mendukung kebijakan pusat dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan, melalui sinergi, pembenahan internal, dan akselerasi program pembinaan serta pengamanan.
(Humas Lapas Kotanopan)