NAWACITAPOST.COM - Arya Wedakarna selaku anggota DPD asal Bali menjadi sorotan sejak beberapa hari terakhir ini di media sosial.
Pasalnya, Arya Wedakarna menimbulkan kontreversi yang membuatnya kerap dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD dan kepolisian atas tindakannya.
Meski dikenal sebagai tokoh yang kontroversial, Arya Wedakarna tetap mempertahankan popularitasnya di Pulau Dewata.
Baca Juga: Daftar Libur Panjang 2024, Segera Siapkan Rencana Perjalananmu!
Dua kali terpilih sebagai anggota DPD dari Bali pada periode 2014-2019 dan 2019-2024, Arya memang memiliki daya tarik tersendiri di mata masyarakat.
Berikut beberapa rangkuman dari beberapa laporan yang dialamatkan kepada Arya Wedakarna , yang pernah menjadi cover boy majalah anak muda dan vokalis terkenal di masa remajanya:
1. Provokasi Terkait Ceramah Ustadz Abdul Somad (Desember 2017)
Pada 12 Desember 2017, Ketua DPP PKB Muhammad Lukman Edy melaporkan Arya ke BK DPD dan kepolisian karena diduga melakukan provokasi terkait ceramah Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Dinar Candy Jual Akun TikTok dan Instagram dengan Harga Fantastis, Netizen: Paling Cuma Prank
Arya memprovokasi anggota ormas di Bali untuk menolak kedatangan Ustadz Abdul Somad, bahkan berusaha memasuki hotel. Meskipun membantah keterlibatannya dalam intimidasi, peristiwa ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan nama Arya Wedakarna.
2. Dugaan Pelecehan terhadap Sulinggih dan Identitas Palsu (Januari 2020)
Alinasi Masyarakat Peduli Bali melaporkan Arya ke Polda Bali pada 21 Januari 2020. Arya dituduh melakukan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu) dan memalsukan identitas dengan mengaku sebagai Raja Majapahit.
Pernyataan Arya yang mendoakan agar para sulinggih cepat mati menjadi fokus perhatian. Melalui laporan ini, Arya harus berurusan dengan kepolisian terkait tuduhan tersebut.
Baca Juga: Sajian Lezat Bubur Ayam: Resep Enak untuk Sarapan atau Makan Malam
3. Dugaan Penodaan Agama Hindu (Oktober 2020)
Pada 30 Oktober 2020, I Gusti Ngurah Harta, tetua Perguruan Sandhi Murti dari Nusa Penida, melaporkan Arya ke Polda Bali atas dugaan penodaan agama Hindu.
Arya dianggap telah melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali dan merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida. Laporan ini menambah catatan kontroversi Arya Wedakarna dalam ranah agama.
Artikel Terkait
Gempa Kembali Guncang Sumedang, Terasa Sampai Bandung
Harga BBM Pertamina Turun Lagi, Cek Daftar Harga Terbaru per 1 Januari 2024!
Apel Serah Terima Petugas Jaga dan Perbantuan Pengamanan Rutan Cipinang, Serta Pembagian Makanan Untuk WBP
Fenomena Park Ahn Nice: Anies Baswedan Kuasai Platform X
Daftar Libur Panjang 2024, Segera Siapkan Rencana Perjalananmu!