NAWACITAPOST.COM - Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Gunungtua, mengikuti kegiatan Percepatan Izin Klinik secara virtual. Senin, 26 Mei 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diwakili oleh Bapak Pahrudin.
Dalam penyampaiannya, beliau mengungkapkan bahwa masih terdapat 85 klinik pada Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia yang belum memiliki izin operasional.
Baca Juga: DPC PDIP Majalengka Dukung Megawati Lanjutkan Kepemimpinan
Untuk itu, dilakukan pendataan progres perizinan, agar seluruh fasilitas kesehatan di lingkungan pemasyarakatan dapat beroperasi secara legal dan memenuhi standar pelayanan kesehatan.
Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi juga mendorong seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 85 klinik tersebut, agar aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
(Humas Lagunta)