Kamis, 4 Juni 2026

Polri Promosikan 49 Perwira Tinggi, Dua Naik Menjadi Komjen  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 26 Mei 2025 | 14:30 WIB
Sebanyak 49 personel Polri mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.  (Istimewa)
Sebanyak 49 personel Polri mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar upacara kenaikan pangkat bagi perwira tinggi (Pati), yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri. Sebanyak 49 personel mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas.

Dua perwira tinggi yang mendapat kehormatan naik ke pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) adalah Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi dan Irjen Pol Mohammad Iqbal. Selain itu, terdapat sembilan perwira yang naik dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), serta 38 perwira lainnya yang naik dari pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Baca Juga: Polda Bengkulu Tanggap Bencana, Siapkan Posko dan Layanan Psikologis bagi Korban Gempa    

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanah dari negara, sekaligus motivasi bagi para perwira tinggi untuk terus meningkatkan kinerja. Ia menekankan bahwa profesionalisme dan integritas harus terus dijaga dalam mengemban tugas-tugas kepolisian.

“Kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan dan amanah dari negara. Kami harap ini menjadi penyemangat bagi para perwira tinggi Polri untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam mengemban tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.

Upacara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Mabes Polri dan dilaksanakan dengan penuh khidmat sesuai dengan tradisi serta protokol institusi.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini