NAWACITAPOST.COM SIDOARJO -Komitmen tegas untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur.
Dalam sebuah deklarasi komitmen bersama yang digelar Rabu (21/5) di Markas Kanwil Ditjen PAS Jatim, seluruh jajaran pemasyarakatan menyatakan kesiapannya untuk bertindak tegas dan konsisten. Acara ini turut disaksikan oleh mitra strategis seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.Baca Juga: PSO Kereta Api 2025 Diproyeksikan Melayani Lebih 421 Juta
Ada tiga poin utama yang menjadi inti deklarasi.
Pertama: Penolakan total terhadap narkoba dan HP ilegal di lingkungan Lapas dan Rutan sebagai upaya menciptakan suasana yang bersih, aman, dan tertib.
Kedua, Pengawasan ketat dan penegakan aturan tanpa kompromi, bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal. Ketiga, Penguatan integritas petugas pemasyarakatan sebagai ujung tombak pembinaan warga binaan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar acara seremonial.
“Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” ujarnya tegas.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Kanwil Ditjen PAS Jatim juga memusnahkan ratusan unit HP hasil sitaan dari 39 Lapas dan Rutan selama tahun 2025. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan para undangan.
Artikel Terkait
Gubernur Andra Soni Terima Bakor Pembentukan Provinsi Banten
Gubernur Banten Andra Soni : Program Sarjana Penggerak Desa Untuk Tingkatkan SDM Perdesaan
PSO Kereta Api 2025 Diproyeksikan Melayani Lebih 421 Juta