Kamis, 4 Juni 2026

Waspadai Kasus Covid-19 di Singapura, BIM Perketat Pemantauan Penumpang Internasional

Photo Author
Nur Ukhuah Islamiah, Nawacita Post
- Rabu, 21 Mei 2025 | 08:45 WIB
BANDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU
BANDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU

NAWACITAPOST.COM PADANG- Menyusul laporan dari salah satu media nasional terkait peningkatan signifikan kasus Covid-19 di Singapura dalam beberapa pekan terakhir, Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengambil langkah antisipatif. 

 

Mengingat jalur penerbangan internasional di BIM saat ini terhubung langsung dengan Singapura dan Malaysia, pengawasan terhadap penumpang menjadi perhatian serius.

 

Berdasarkan informasi dari BeritaSatu, Kementerian Kesehatan Singapura menyebutkan bahwa varian Covid-19 yang tengah menyebar tidak menunjukkan gejala yang lebih berat dibandingkan varian sebelumnya. Meski demikian, langkah pencegahan tetap perlu dioptimalkan.Baca Juga: Terima Dua Raperda, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna

 

Dalam pernyataan resminya pada Senin sore (19/5), General Manager Injourney Airports Cabang BIM, Dony Subardono, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) BIM, Dr. Edy Mawari. Tim KKP, menurutnya, telah memperkuat sistem pengawasan dengan mengaktifkan Sistem Surveilans Kesehatan Pelaku Perjalanan (SSHP).

 

Seluruh penumpang dari Singapura diwajibkan mengisi formulir SSHP, dan pemantauan secara ketat terus dilakukan oleh petugas KKP. Bila ditemukan indikasi tertentu, prosedur penanganan akan mengikuti standar operasional (SOP) Covid-19 di bandara.

 

Sebagai langkah pencegahan, GM Dony menegaskan beberapa hal penting yang harus dilakukan di lapangan:

Melakukan pemantauan berdasarkan data dan laporan dari Tim KKP. Menerapkan kembali protokol kesehatan apabila diperlukan.

 

Melakukan pengawasan intensif dan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memastikan seluruh pengguna jasa dan petugas bandara mematuhi protokol yang berlaku.

Halaman:

Editor: Nur Ukhuah Islamiah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini