NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan kinerja, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan menggelar kegiatan Rapat Dinas Internal dengan tema “Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai” yang diikuti oleh seluruh Pegawai Lapas Kelas III Kotanopan. Rabu, (14/05/2025)
Bertempat di Halaman Lapas Kotanopan, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kotanopan, Erik Suranta Ginting dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta Seluruh Pegawai Lapas Kelas III Kotanopan.
Erik, menekankan pentingnya kerja sama antar bidang dalam menjalankan tupoksi masing-masing. "Kita semua harus bekerja sama dan memahami tugas pokok serta fungsi masing-masing bidang agar pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan maksimal," ujar Erik.
Baca Juga: Siap-siap War Tiket Indonesia Vs China Hari Ini Jam 10, Jangan Sampai Kehabisan!
Kalapas menyampaikan mengingat adanya isu-isu Krusial di Lingkungan Pemasyarakatan, Kalapas menghimbau kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu lakukan deteksi dini.
“Ingat tiga kunci pemasyarakatan, kita harus lakukan Deteksi Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat” tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, agar bersama-sama kita pacu kinerja dan tetap menjaga kedisiplinan di Lembaga Pemasyarakatan Kotanopan.
Baca Juga: Promeg'96 Desak Rotasi Ketua DPRD, Sebut Adi Tak Penuhi Syarat Lagi
Nantinya kalapas juga secara rutin akan melakukan evaluasi kinerja kepada setiap pegawai, sehingga hal tersebut dapat memaksimalkan hasil kerja di Lapas Kotanopan.
(Humas Lapas Kotanopan)