Kamis, 4 Juni 2026

Sidang TPP Lapas Amuntai Bahas Usulan Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Narapidana

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 6 Mei 2025 | 13:50 WIB
Kalapas Amuntai dan Jajaran Saat Sidang TPP
Kalapas Amuntai dan Jajaran Saat Sidang TPP

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menyelenggarakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (6/5), Sidang TPP ini bertujuan untuk mengajarkan dan memberikan rekomendasi terhadap proses yang mengusulkan mendapatkan hak integrasi, seperti transmisi bersyarat, cuti menghadap bebas, dan asimilasi.

Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Amuntai Yosef Leonard Sihombing, didampingi oleh pejabat struktural, pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta staf pengamanan dan registrasi. Dalam kesempatan ini, sebanyak 18 orang menerima rekomendasi mengikuti program pelatihan lanjutan di luar lapas.

Kalapas Amuntai menegaskan bahwa, sidang TPP merupakan bentuk akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan terhadap hak-hak warga binaan. “Kita melihat dari aspek kepribadian, ketaatan dalam mengikuti program pelatihan, serta penilaian dari petugas pembina,” jelas Yosef.

Baca Juga: Viral Dapat Imbalan 800 Ribu Hanya Scan Retina, Aplikasi Dunia Dibekukan Komdigi

Pembimbing kemasyarakatan dari Bapas juga memberikan pendapat berdasarkan laporan asesmen dan hasil wawancara yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam sidang ini, pengampunan yang diajukan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian, narkotika, hingga kejahatan.

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan proses pelatihan terhadap warga binaan pemasyarakatan dapat berjalan lebih objektif dan memberikan kesempatan bagi kompensasi, yang telah menunjukkan perubahan positif untuk kembali ke masyarakat secara bertahap.

(Humas Lapas Amuntai)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini