Minggu, 19 Juli 2026

Hadiri May Day di Monas, Ini 10 Janji Prabowo kepada Kaum Buruh  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 2 Mei 2025 | 11:03 WIB
Prabowo Subianto hadir langsung dan menyampaikan serangkaian janji kepada para buruh.  (X)
Prabowo Subianto hadir langsung dan menyampaikan serangkaian janji kepada para buruh. (X)

Baca Juga: 5 Cara Top Up Pulsa Prabayar yang Praktis dan Bisa Dilakukan Siapa Saja  

5. Janji bentuk dewan kesejahteraan buruh

Prabowo mengumumkan akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan beranggotakan perwakilan pimpinan buruh dari seluruh Indonesia, dan bertugas memberikan masukan kepada presiden terkait kebijakan ketenagakerjaan. Menurut Prabowo, dewan ini penting untuk mengidentifikasi undang-undang yang tidak berpihak pada buruh dan merekomendasikan perubahan. Pembentukan dewan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap hak-hak buruh secara sistematis.

6. Janji bentuk Satgas PHK

Merespons masukan dari para pimpinan serikat buruh, Prabowo menyampaikan rencana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Satgas ini bertujuan untuk menindaklanjuti kasus PHK yang dinilai tidak adil atau sewenang-wenang. Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan membiarkan pekerja kehilangan pekerjaan tanpa alasan yang jelas. Pembentukan Satgas ini menjadi salah satu bentuk komitmen konkret dalam merespons kekhawatiran buruh terhadap ketidakpastian kerja.

7. Janji dukung Marsinah jadi pahlawan nasional

Prabowo menyatakan dukungannya terhadap usulan pengangkatan Marsinah, aktivis buruh yang dibunuh pada era Orde Baru, sebagai pahlawan nasional. Ia mengatakan bahwa selama seluruh pimpinan buruh sepakat, maka dirinya akan mendorong proses pengusulan secara resmi. Dukungan ini dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan buruh dan pengakuan terhadap tokoh yang memperjuangkan keadilan di tempat kerja.

8. Janjikan pengesahan UU PPRT segera

Prabowo menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan segera dibahas dan disahkan. Ia menyebut laporan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, bahwa pembahasan RUU ini akan dimulai dalam waktu dekat. Prabowo berharap RUU ini dapat disahkan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Pengesahan UU PPRT merupakan tuntutan lama dari berbagai kelompok masyarakat sipil yang menyoroti lemahnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Baca Juga: Kebakaran Terburuk di Israel, Jalan ke Tel Aviv Lumpuh Total!  

9. Janjikan UU pekerja kelautan-perikanan

Menjawab permintaan dari Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah berencana menyusun undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap buruh yang bekerja di sektor kelautan dan perikanan. Ia menyebut bahwa pekerja di kapal dan industri perikanan juga berhak mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk melalui ratifikasi Konvensi ILO 188. Rencana ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di sektor informal dan maritim.

10. Janjikan UU Perampasan Aset

Dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi, Prabowo menyatakan dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong agar UU ini segera masuk dalam program legislasi nasional. Prabowo menyebut bahwa pengesahan UU ini sejalan dengan tuntutan buruh dan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi kepada negara.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini