NAWACITAPOST.COM - Ahli forensik digital dan mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap analisis terbarunya terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui unggahan di akun X miliknya, Rismon membagikan hasil pemeriksaan digital terhadap foto wisuda Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang beredar di media sosial.
Dalam unggahannya, Rismon menyatakan bahwa foto tersebut diduga telah diedit. Ia menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menganalisis keaslian foto tersebut. Menurutnya, hasil ELA menunjukkan adanya potensi manipulasi digital.
“ELA (Error Level Analysis) atas kedua citra digital wisuda yang beredar. Kotak merah menandakan potensi edit karena sebaran kompresi yang tidak seragam,” tulis Rismon, dikutip Rabu (23/4/2025).
Temuan ini kembali memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Dalam unggahan tersebut, Rismon juga menampilkan dua versi foto wisuda yang menunjukkan adanya perbedaan signifikan. Salah satu yang disorot adalah kemunculan sosok pria mirip Jokowi muda dengan kacamata tebal. Menurut Rismon sosok tersebut tidak terdapat dalam versi asli foto.
Baca Juga: Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba dan Pernah Jadi DPO, Ini Profil Fachri Albar
Ini bukan pertama kalinya Rismon menyampaikan keraguannya terhadap keaslian dokumen akademik Jokowi. Sebelumnya, ia juga menyoroti penggunaan font Times New Roman pada skripsi dan ijazah Jokowi yang menurutnya belum tersedia pada masa tahun 1980-an hingga awal 1990-an. Selain itu, ia juga mengkritisi nomor seri ijazah yang dinilai tidak sesuai dengan format umum kala itu.
Rismon turut mempertanyakan mengapa hingga kini pihak Presiden tidak pernah menunjukkan ijazah asli ke publik. Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi menyatakan tidak akan menunjukkan dokumen tersebut kecuali diminta secara resmi oleh lembaga berwenang.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya," ujar Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi.
Menanggapi meningkatnya sorotan terhadap isu ini, sekelompok orang yang dipimpin Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, mendatangi kediaman Jokowi di Solo. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (16/4/2025), Jokowi menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah kepada pihak yang tidak memiliki wewenang.
Baca Juga: Reaktivasi Jalur Kereta di Jawa Barat Butuh Rp15 Triliun
"Namun, soal permintaan mereka agar saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa saya tidak punya kewajiban untuk itu. Mereka pun tidak memiliki kewenangan untuk meminta," ujar Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan bahwa UGM sebagai institusi tempat ia menempuh pendidikan telah memberikan klarifikasi. Ia menekankan bahwa status kelulusannya telah dijelaskan secara resmi oleh pihak kampus.
Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro. Ia mengatakan bahwa UGM telah bertemu dengan perwakilan TPUA dan menyatakan bahwa Jokowi memang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan dan telah lulus secara sah pada 5 November 1985.
Artikel Terkait
Paus Fransiskus Akan Dimakamkan Setelah 9 Hari Berkabung, Kapan Pemakamannya?
Jam Kerja 12 Jam & Gaji Minim, Wawali Armuji Peringatkan Perusahaan Textile di Surabaya
Cincin Nelayan Paus Fransiskus Akan Dihancurkan Setelah Wafat, InI Alasannya
Kasus Arya Malang, Drg David: Jangan Biarkan Mafia Menodai Nama Besar TNI dan Prabowo
Sejarah Cincin Nelayan Paus Fransiskus Yang Kini Akan Dimusnahkan