Minggu, 19 Juli 2026

Miris! 7 Fakta Kekejian Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 10 April 2025 | 13:45 WIB
7 Fakta  Kekejian Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung
7 Fakta Kekejian Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung

NAWACITAPOST.COM - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dr. Priguna Anugrah Pratama (31), peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Padjadjaran (Unpad), menggemparkan publik.

Ia diduga memperkosa tiga korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Dua di antaranya merupakan pasien, sementara satu korban lainnya masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Fakta-fakta mengejutkan pun mulai terkuak seiring penyidikan yang terus berjalan. Dengan sikap profesional yang menipu, pelaku berhasil memperdaya para korban melalui modus manipulatif yang sangat rapi.

Baca Juga: Kemenkes Cabut STR Dokter PPDS, Dugaan Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung

1. Membujuk Korban Transfusi Sendiri

Modus pelaku diawali dengan meminta korban berinisial FH menjalani transfusi darah sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan kesehatan. Saat itu, FH sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis.

Tanpa didampingi keluarga, korban diminta menuju lantai 7 Gedung MCHC RSHS pada 18 Maret 2025 dini hari.

2. Dipandu ke Ruang Eksekusi di Lantai 7

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban diarahkan ke sebuah ruangan di lantai 7. Di sana, pelaku menyuruh korban berganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau, serta melepas pakaian pribadinya. Aksi ini dilakukan untuk memberikan kesan seolah prosedur medis akan segera dilakukan.

3. Disuntik 15 Kali hingga Tak Sadarkan Diri

Dengan dalih prosedur transfusi, tersangka menyuntikkan jarum infus ke tangan korban sebanyak 15 kali.

Ia kemudian menyuntikkan cairan—diduga obat bius—melalui selang infus, yang membuat korban kehilangan kesadaran.

4. Aksi Cabul Saat Korban Pingsan Selama Tiga Jam

Selama korban dalam keadaan tak sadar akibat pengaruh obat bius, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual tanpa ada perlawanan.

Tiga jam kemudian, korban mulai sadar dan menyadari dirinya telah menjadi korban kejahatan.

5. Korban Mengeluh Perih Setelah Sadar

Setelah tersadar, pelaku menyuruh korban berganti pakaian dan mengantarnya ke lantai dasar.

Setibanya di Instalasi Gawat Darurat sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasakan perih di area genital saat buang air kecil, yang menandakan adanya dugaan kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini