NAWACITAPOST.COM - Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menilai ada keanehan dalam pemanggilan mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipanggil Kejagung terkait kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
Guntur menyatakan pihaknya mendukung Ahok untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Ia juga menegaskan bahwa PDIP mendukung Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi di sektor migas.
"PDI Perjuangan juga mendukung penuh pemberantasan korupsi khususnya terkait membongkar mafia migas. PDI Perjuangan percaya pada integritas Pak Ahok dan mendukung Pak Ahok untuk memberikan keterangan sebaik-baiknya, selengkap-lengkapnya dan membawa data dan dokumen yang lengkap," kata Guntur, dikutip Kamis (13/3/2025).
Namun, Guntur mempertanyakan mengapa Kejaksaan Agung lebih dahulu memanggil Ahok daripada petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Ia menilai ada ketidakwajaran dalam urutan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Kemenkop Bekukan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara
"Harusnya Komut dan Komisaris Patra Niaga, dipanggil dulu, baru Dirut dan Direksi Pertamina, Komut dan Komisaris Pertamina, terus Menteri BUMN. Kalau tiba-tiba langsung ke Ahok (yang dipanggil), ya aneh. Apalagi Kejaksaan tiba-tiba terkesan jadi 'jubir' Pertamina dan keluarga Thohir bersaudara," ujar Guntur.
Ia juga menyoroti sikap DPR dalam kasus ini, khususnya ketika anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, tidak setuju Ahok dimintai keterangan dan menolak pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang diusulkan oleh PDIP. Guntur menduga ada permainan tersembunyi dalam pengusutan kasus ini dan tidak ada keseriusan dari DPR untuk menuntaskan kasus megakorupsi tersebut.
"Saya menduga seperti itu. Kalau yang ditarget hanya Ahok dan tidak ada keinginan membongkar kasus ini secara luas, maka ada permainan di bawah meja yang ujung-ujungnya hanyalah 'pergantian pemain' saja," tambahnya.
Sementara itu, Kejagung mengumumkan jadwal pemanggilan Ahok sebagai saksi pada Kamis (13/3/2025) pukul 10.00 WIB. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan pemanggilan tersebut.
Baca Juga: Aturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025 yang Harus Diketahui! One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
"Iya betul sesuai jadwalnya rencana besok (hari ini)," katanya.
Ahok mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan sejak Selasa (11/3/2025) dan menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut.
"Iya benar (dipanggil), saya akan hadir. Sudah terima (surat) dari kemarin," kata Ahok.
Artikel Terkait
Pasca Relokasi Pasar Raya Fase VII Masih Ada PKL Bandel
Katagiaan Resto Hadir di Padang, Sajikan Kuliner Minang Autentik
Presiden Prabowo Umumkan Deretan Kebijakan Pemerintah Jelang Lebaran 2025
DPRD Siap Sukseskan Program Gubernur Banten
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan