"Kemenag juga mengusulkan formula layanan haji khusus oleh konsorsium perusahaan travel haji khusus dan asosiasinya dapat diturunkan, dari minimum 2.000 jemaah menjadi 1.000 jemaah,” tegas Gus Men.
Hal penting lainnya yang dibahas Gus Men adalah kepastian persetujuan pengiriman zamzam tambahan. Gus Men berarap agar proses pengiriman zamzam tambahan tersebut dapat segera memperoleh persetujuan.
“Secara umum, Menhaj memahami sejumlah usulan Kementerian Agama. Khusus berkenaan pengiriman zamzam tambahan, Menhaj menyampaikan bahwa itu masih dibahas dengan Dewan Malaki sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan,” tandasnya.
Artikel Terkait
Bersyukur Dapat 20.000 Tambahan Kuota Haji, Menag: Harus Disiapkan Lebih Baik
Menag Minta Mudzakarah Perhajian Indonesia Bahas Tuntas Syarat Istitha'ah Kesehatan
Panja Sepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H Rp93,4 Juta
Kemenag Umumkan Kebijakan Cicilan Pelunasan Biaya Ibadah Haji 2024
Kemenag Ajak UMKM Ajukan Permohonan Izin Produksi Seragam Batik Haji, Simak Syaratnya