NAWACITApost.com - Pada debat perdana calon presiden yang berlangsung pada Selasa (12/12/2023), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengemukakan penilaiannya terkait diskusi tentang penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menyoroti kekurangan strategi dan gagasan para calon terkait penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu.
Menurut Dimas, kurangnya strategi yang jelas dari para calon presiden merupakan titik lemah yang krusial dalam debat tersebut. Padahal, diskusi mengenai strategi penyelesaian kasus pelanggaran HAM menjadi hal esensial untuk menguji tanggung jawab masing-masing capres dalam memenuhi hak korban secara komprehensif.
"Nihilnya strategi dan metode dari ketiga para calon Presiden terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam momentum debat calon presiden," ujar Dimas dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (13/12/2023).
Kontras menyoroti hak atas keadilan, kebenaran, pemulihan efektif, dan jaminan agar kasus pelanggaran HAM tidak terulang kembali. Dimas juga menegaskan bahwa gagasan strategis adalah poin penting yang harus diperdebatkan guna memastikan komitmen para calon presiden terhadap penegakan keadilan.
Lebih lanjut, Dimas menyampaikan kekecewaannya terhadap respons capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, dalam merespons pertanyaan Ganjar Pranowo tentang penuntasan kasus penculikan aktivis 1998. Menurut Kontras, Prabowo tidak menunjukkan keberanian untuk berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, khususnya dalam konteks penculikan aktivis.
"Tidak muncul keberanian dari calon presiden dengan nomor urut 2 (Prabowo Subianto) untuk berkomitmen dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat," ucapnya.
Tidak hanya itu, Kontras juga menyoroti kurangnya fokus para calon presiden terhadap masalah brutalitas aparat dalam kasus Kanjuruhan dan Kilometer 50. Dimas menegaskan bahwa capres gagal menangkap esensi masalah tersebut, yakni kultur kekerasan di tubuh institusi Kepolisian.