NAWACITApost.com – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Pepen Nazaruddin, meresmikan Rumah Terapi di kantor Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, menandai langkah penting dalam menyediakan layanan terapi khusus bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus (LATIH ADIKKU).
Rumah Terapi yang terletak di Kantor Dinsos Kabupaten Pekalongan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemensos dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Layanan yang tersedia di sini termasuk Terapi Fisioterapi, Terapi Okupasi, dan Terapi Wicara, yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Rehsos menekankan pentingnya keberadaan Rumah Terapi dalam mendekatkan layanan sosial kepada masyarakat.
”Ibaratnya seperti kepanjangan tangan dari Kemensos yang berada di daerah, misalnya seperti di Kabupaten Pekalongan. Keberadaannya dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dirjen Rehsos dikutip dari Instagram Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kemensos RI @ditjen_rehsos pada Jumat, (08/12/2023).
Ia berharap fasilitas ini dapat berkembang dengan baik dan bisa menjangkau pelayanan hingga ke tingkat kecamatan.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban anak-anak berkebutuhan khusus yang sebelumnya harus melakukan perjalanan jauh ke Sentra Terpadu Kartini di Temanggung untuk mendapatkan terapi.