Jumat, 5 Juni 2026

Usai Dilantik Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Siap Berantas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkotika

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 8 Desember 2023 | 14:10 WIB


NAWACITApost.com - Setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Marthinus Hukom menyatakan niatnya untuk bertemu dengan Panglima TNI, Agus Subiyanto. Pertemuan tersebut guna meminta bantuan dalam upaya memberantas keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika dan obat berbahaya (narkoba).





Marthinus terlebih dahulu berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta dukungan serupa. "Saya meminta dukungan beliau (Kapolri Listyo) untuk menyelesaikan ke dalam struktur kita yang coba-coba bermain dengan bandar narkoba. Setelah ini mungkin saya juga akan menghadap Panglima untuk meminta bantuan beliau kalau ada keterlibatan anggota dari TNI," ucap Marthinus, Jumat (8/12/2023).





Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba di Indonesia. Marthinus Hukom juga berencana untuk berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) guna meminta bantuan serupa di lingkup aparatur sipil negara (ASN).





Marthinus menegaskan bahwa dirinya tidak akan menoleransi siapapun yang terlibat dengan barang haram tersebut. Terutama mengingat ada sekitar 3,3 juta orang yang menjadi pengguna narkoba di Indonesia.





"Jadi saya memberi pesan kepada siapa pun aparat yang terlibat kita akan melakukan tindakan tegas," tutur dia.





Pengakuan dari Marthinus Hukom juga menekankan bahwa keterlibatan anggota akan mempersulit upaya pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya untuk melemahkan struktur jaringan bandar narkoba.





"Kita tahu bahwa ini semua peredaran narkoba ada tiga hal yang perlu jadi perhatian. Pertama adalah suplai, yang kedua adalah demand, dan yang ketiga adalah dukungan keuangan. Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut," jelasnya.


Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini