Kamis, 4 Juni 2026

Kemensos Gelontorkan Bantuan Sosial Senilai Rp5,8 Triliun di Jawa Tengah, Ini Rinciannya

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 7 Desember 2023 | 09:44 WIB
Kemensos Gelontorkan Bantuan Sosial Senilai Rp5,8 Triliun di Jawa Tengah, Ini Rinciannya. Foto: Instagram @ditjen_rehsos.
Kemensos Gelontorkan Bantuan Sosial Senilai Rp5,8 Triliun di Jawa Tengah, Ini Rinciannya. Foto: Instagram @ditjen_rehsos.


NAWACITApost.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi VIII DPR RI telah mengalokasikan bantuan sosial bagi Penerima Manfaat (PM) di Semarang, Jawa Tengah pada Rabu, (6/12/2023). Upaya ini terintegrasi dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI pada Sidang II tahun 2023-2024.





Dalam acara tersebut, Pepen Nazaruddin, yang mewakili Kemensos sebagai Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, bersama Abdul Wachid, Ketua tim dari Komisi VIII DPR RI, secara simbolis menyalurkan bantuan senilai total Rp. 5.895.328.596.348,-





Bantuan ini terdiri dari berbagai macam, seperti rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, serta pemberdayaan sosial.





Pepen menegaskan bahwa Kementerian Sosial bertugas melaksanakan mandat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Rehabilitasi Sosial, Perlindungan Sosial, dan Pemberdayaan Sosial.





Kegiatan dan program Kementerian Sosial dijalankan melalui Unit Satuan Kerja di tingkat pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat daerah. Tujuannya adalah agar semua penerima manfaat dapat mengatasi masalahnya dan hidup secara mandiri serta produktif.







“Semoga penerima manfaat mendapatkan manfaat sesuai haknya dan meningkatkan kesejahteraannya. Dengan demikian, kontribusi Kementerian Sosial dalam mengatasi kemiskinan semakin terasa oleh semua lapisan masyarakat Indonesia, terutama di Semarang, Provinsi Jawa Tengah, dan sekitarnya,” ungkap Pepen dikutip dari instagram Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kemensos RI @ditjen_rehsos.





Bantuan sosial yang disalurkan mencakup berbagai jenis, mulai Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah Rp. 4.648.250.325.725,- Bantuan Sembako Rp. 1.244.810.600.000,-, Bantuan PENA Rp. 84.789.623,- Bantuan ATENSI dari Sentra Terpadu Kartini di Temanggung (alat bantu, Nutrisi, dan keperluan sekolah) sejumlah Rp. 112.025.000,- Bantuan YAPI Rp.913.400.000,- Santunan Ahli Waris Korban Bencana Sosial dan Non Alam sejumlah Rp. 30.000.000,- Bantuan Kearifan Lokal sejumlah Rp. 50.000.000,- Bantuan Permakanan Lanjut Usia sejumlah Rp. 540.704.000,- Bantuan Permakanan Disabilitas sejumlah Rp. 536.752.000 Jadi total bantuan adalah Rp. 5.895.328.596.348,-


Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini