NAWACITApost.com – Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Annie Martina Redjeki menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memberikan akses perekaman data kependudukan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menurut Annie, tindaklanjut ini merupakan upaya konkret dalam mendukung hak kependudukan ODGJ. Koordinasi dengan Dukcapil diharapkan dapat memastikan bahwa para ODGJ memperoleh hak-haknya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami sudah tindaklanjuti. Saat ini kami juga koordinasi dengan Dukcapil untuk memberikan akses perekaman data kependudukan bagi para ODGJ," katanya.
Annie menyampaikan pihaknya selama ini terbantu oleh peran media yang memberikan informasi penerima manfaat yang membutuhkan bantuan, baik dari media sosial maupun media online.
"Masih banyak informasi yang belum sampai kepada kami. Dengan bantuan teman-teman, mohon diinformasikan jika ada yang perlu kami bantu. Semoga dengan bantuan wartawan kita bisa menjangkau lebih luas lagi," ujarnya.
Sebelumnya, panti di Cilacap menjadi sorotan di media sosial karena dikeluhkan atas kurangnya dukungan dalam merawat ODGJ.
Adanya hal tersebut, Kepala Sentra Satria Baturraden, Darmanto, menjelaskan bahwa bantuan telah diberikan sejak Februari 2023 berdasarkan proposal yang diajukan oleh pihak panti.