NAWACITAPOST.COM - Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan komitmennya terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Jika berhasil memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Ganjar yakin bahwa pembangunan IKN akan berlanjut sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Dalam pernyataannya setelah mengikuti Rakornas Sentra Gakkumdu di Jakarta pada Senin, Ganjar menyatakan,
"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan."
Menurutnya, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 pada tanggal 15 Februari 2022.
Ganjar Pranowo menegaskan bahwa aturan tersebut harus dipatuhi oleh semua penyelenggara negara, karena telah melalui proses kajian untuk kepentingan publik.
Dengan demikian, pembangunan IKN di Sepaku diharapkan tetap menjadi prioritas pemerintah jika Ganjar Pranowo dan pasangannya, Mahfud MD, memenangkan Pilpres 2024.