Minggu, 19 Juli 2026

KAI Sumbar Sertifikasi 132 Pegawai Wujudkan SDM Profesional

Photo Author
Nur Ukhuah Islamiah, Nawacita Post
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:08 WIB
KAI Sumbar Sertifikasi 132 Pegawai Wujudkan SDM Profesional
KAI Sumbar Sertifikasi 132 Pegawai Wujudkan SDM Profesional

 

NAWACITAPOST.COM PADANG- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna menghadirkan layanan terbaik bagi pelanggan. 

 

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 132 pegawai KAI Divre II Sumbar berhasil tersertifikasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi di berbagai bidang perkeretaapian.

 

Sertifikasi profesi ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam bentuk Smart Card, yang menjadi bukti bahwa pegawai telah memenuhi persyaratan dan standar kompetensi sesuai bidangnya. Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Siapkan Lahan Untuk Tanam Bawang Merah

 

Smart Card ini mencakup berbagai keahlian, meliputi awak sarana perkeretaapian, pengatur perjalanan kereta api dan pengontrol perjalanan, penjaga perlintasan kereta api, tenaga pemeriksa sarana perkeretaapian, tenaga perawatan sarana perkeretaapian, tenaga pemeriksa sarana perkeretaapian, dan tenaga perawatan sarana perkeretaapian.

 

Kahumas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As'ad Habibuddin mengatakan, sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan SDM yang kompeten dan profesional di bidangnya. 

 

”Di era yang terus berkembang, sertifikasi menjadi bukti bahwa pegawai memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar industri, sehingga dapat bersaing secara lebih kompetitif,” kata As'ad.

 

Proses mendapatkan Smart Card ini dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dokumen secara berjenjang, pelaksanaan uji kompetensi, hingga pemberian sertifikat bagi peserta yang dinyatakan lulus.

Halaman:

Editor: Nur Ukhuah Islamiah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini