Jumat, 5 Juni 2026

Guna Memenuhi Hak-Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:22 WIB
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Kegiatan Sidang TPP Bagi WBP
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Kegiatan Sidang TPP Bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 65 (enam puluh lima) orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, tampak memenuhi ruang aula Lapas Padangsidimpuan dalam rangka pelaksanaan Sidang TPP yang dipimpin langsung oleh Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit bersama Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), wali pemasyarakatan dan assesor, (22/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis data hasil asesmen yang direkomendasikan oleh wali WBP dalam sidang TPP, atas kandidat yang dianggap memiliki kecakapan dan keterampilan untuk diangkat menjadi Pemuka dan Tamping sesuai Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping di Lapas.

Dan juga untuk pengusulan hak integrasi yakni CB dan PB. Kegiatan ini dilaksanakan guna memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan dalam rangka peningkatan pelatihan berupa re-integrasi sosial.

Baca Juga: Wujud Pemasyarakatan Hadir Ditengah Masyarakat, Lapas Rantauprapat Kembali Salurkan 100 Paket Bansos

Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Erikjen Sidoarjo Silalahi, mengatakan kegiatan ini adalah tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial para warga binaan seperti yang tertuang dalam peraturan menteri hukum bendungan HAM Republik Indonesia.

“Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan Narapidana telah memenuhi persyaratan.” Ucap Erikjen.

Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit juga mengungkapkan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka peningkatan proses pelatihan di Lapas.

Baca Juga: Ikuti Retret Kepala Daerah, Ini Persiapan Gubernur Banten Andra Soni

“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pelatihan di dalam Lapas dan merupakan bagian evaluasi dalam tahap pelatihan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”, tegas Mathrios.

Diakhir kegiatan Kalapas berpesan, agar warga binaan yang dipilih menjadi Pemuka dan Tamping dan juga yang mengusulkan re-integrasi sosial untuk bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan, menjaga marwah Lapas Padangsidimpuan dan tidak kembali kembali tindak pidana lagi yang tentunya nanti akan menjadi catatan dalam registrasi pelanggaran disiplin.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini