Kamis, 4 Juni 2026

Wujud Pemasyarakatan Hadir Ditengah Masyarakat, Lapas Rantauprapat Kembali Salurkan 100 Paket Bansos

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 21 Februari 2025 | 19:44 WIB
Jajaran Lapas Rantauprapat Saat Kembali Salurkan 100 Paket Bansos
Jajaran Lapas Rantauprapat Saat Kembali Salurkan 100 Paket Bansos

NAWACITAPOST.COM - Sebagai langkah konkret Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat dalam melaksanakan salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Lapas Rantauprapat kembali mengadakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar yang memerlukannya, Jum'at (21/02/2025).

Bertempat di halaman Lapas Rantauprapat, Kepala Lapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar bersama jajaran pejabat struktural dan staf kantor secara bergantian memberikan 100 paket bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat dan keluarga warga binaan yang sudah dikumpulkan sebelumnya.

Baca Juga: Ciptakan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Rantauprapat Kembali Gelar Penggeledahan Rutin Kamar Hunian

Pada momen tersebut, aura kebahagiaan terpancar tidak hanya dari masyarakat yang menerima bansos melainkan juga pada seluruh jajaran Lapas Pekanbaru ketika membagikan bansos.

Pembagian bantuan sosial ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas Rantauprapat dalam mendukung salah satu program akselerasi Menteri ImiPas yaitu memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar.

"Kegiatan ini juga sebagai wujud Pemasyarakatan khususnya Lapas Rantauprapat hadir ditengah-tengah masyarakat sekitar dan keluarga binaan yang menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi kami dapat berbagi kepada sesama dan kepada yang membutuhkan,” ungkap Khairul.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini