Untuk itu, melindungi dan memajukan martabat manusia di semua sektor kehidupan masyarakat dalam kerangka negara hukum harus mendasari masyarakat yang damai dan inklusif. “Melindungi dan memajukan dimulai dengan menghormati. Menghormati martabat manusia juga berarti menghormati keragaman manusia,” kata Matius Ho.
Pelaksanaan konferensi internasional LKLB didukung oleh International Center for Law and Religious Studies at Brigham Young University Law School, Sekretariat Kebebasan Beragama Internasional, dan Templeton Religion Trust.