NAWACITAPOST.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Saifuddaulah sempat menyayangkan dengan adanya opini bahwa dirinya kurang peduli terkait nasib Tenaga Kerja Kontrak.
Hal itu mencuat ketika ada surat komisi 1 ditolak. Saifuddaulah pun menjelaskan bahwa surat tersebut harus melalui mekanisme administrasi, seperti melalui Koordinator Komisi. Isi sesuai dengan agenda utama.
"Saya sampaikan tidak ada penolakan. Surat harusnya beragenda sesuai dengan nomenklatur dan aturan. Kalau rapat kerja ya disebutkan agendanya, kalau silaturahmi terus dibelokan isunya jadi masalah TKK, kan jadi kurang pas," ujar Saifuddaulah dikutip dari laman resmi DPRD Kota Bekasi, Selasa (14/11/2023)
Selanjutnya, Saifuddaulah menegaskan agar semua anggota dewan tetap bekerja dan terus menyuarakan amanah rakyat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apapun suratnya kalau jelas dan terkait persoalan rakyat, saya akan tandatangani dan setujui," katanya.
"Asal jelas semua, bahkan harus sepengetahuan atau disposisi dari Koordinator AKD. Bukan agenda yang terselubung begini. Agendanya rapat kerja dan silaturahmi. Di media malah dibelokan untuk TKK," ujarnya
Sebelumnya, Saifuddaulah mengatakan bahwa ia sudah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat berdasarkan pengesahan Undang Undang Aparatur Sipir Negara (ASN).