Kamis, 4 Juni 2026

Tak Perlu Scan Lagi! QRIS Tap Hadir Bulan Maret 2025, Transaksi Jadi Lebih Praktis

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 21 Februari 2025 | 11:15 WIB
QRIS Tap Hadir Bulan Maret 2025
QRIS Tap Hadir Bulan Maret 2025

NAWACITAPOST.COM -  Mulai 14 Maret 2025, transaksi menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) akan menjadi lebih praktis.

Pengguna tidak lagi perlu memindai kode QR saat bertransaksi, karena Bank Indonesia (BI) resmi memperkenalkan inovasi baru: QRIS Tap.

QRIS Tap (QRIS Tanpa Pindai) memungkinkan pengguna cukup mendekatkan ponsel ke perangkat QRIS di merchant untuk menyelesaikan pembayaran, tanpa perlu melakukan scanning.

Peluncuran layanan ini juga bertepatan dengan penerapan kebijakan baru penurunan Merchant Discount Rate (MDR) untuk Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,4% menjadi 0%.

"QRIS Tap akan mulai diberlakukan pada 14 Maret 2025, bertepatan dengan peluncuran kebijakan baru ini," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (14/2/2025).

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa mekanisme QRIS Tap sangat sederhana—pengguna hanya perlu mendekatkan ponsel ke perangkat QRIS di merchant, tanpa harus membuka aplikasi dan memindai kode QR.

"Nantinya, transaksi bisa dilakukan hanya dengan mendekatkan ponsel ke perangkat QRIS, selama saldo mencukupi. Jika saldo tidak mencukupi, transaksi akan otomatis gagal," jelas Filianingsih.

Sebelumnya, QRIS Tap direncanakan meluncur pada akhir kuartal pertama 2025, namun berkat percepatan inovasi digitalisasi dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia, fitur ini bisa hadir lebih cepat.

Dengan kehadiran QRIS Tap, sistem pembayaran digital di Indonesia semakin efisien, cepat, dan nyaman, memperkuat transformasi transaksi nontunai di Tanah Air.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini