NAWACITApost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024, hari ini (13/11/2023). Sebelumnya, KPU menyebut bahwa tiga bakal capres-cawapres yang mendaftarkan diri telah memenuhi syarat (MS) administrasi.
"Pukul 15.00 akan konferensi pers," kata anggota KPU RI, August Mellaz.
Selanjutnya, KPU RI akan mengadakan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres terpilih tersebut, besok (14/11/2023). Idham mengatakan, merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres dilakukan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik.
Sebagaimana diketahui, ada tiga pasangan capres-cawapres yang telah mendaftar ke KPU. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar(Cak Imin); Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Kemudian, telah dinyatakan fit dan sehat.