Kedua, pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik. Pemerintah akan mengelola spektrum frekuensi secara efisien dan efektif untuk mendukung pembangunan smart city.
Ketiga, Pemerintah akan menetapkan standar perangkat TIK dan layanan publik yang kompatibel dengan teknologi digital. Hal ini untuk memastikan bahwa TIK dapat digunakan secara optimal untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat. Pemerintah akan mendorong pemanfaatan teknologi digital di berbagai bidang, seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Selain infrastruktur dan teknologi, pembangunan smart city juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan literasi digital dan keterampilan digital masyarakat.
“Dalam hal literasi digital, Kominfo telah menjalankan program literasi digital sejak 2017. Program ini telah menjangkau lebih dari 22 juta orang di seluruh Indonesia,” tutur Menkominfo
Menteri Budi Arie juga memastikan bahwa Kementerian Kominfo akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan transformasi digital di Indonesia.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang diimplementasikan dapat berjalan secara efektif dan efisien," tegasnya.
Keamanan Siber
Pembangunan infrastruktur digital dan Smart City di Indonesia tidak hanya membutuhkan infrastruktur dan talenta digital yang kuat, tetapi juga keamanan data yang terjamin. Hal ini karena semua layanan digital yang saling terhubung bergantung pada infrastruktur informasi vital.