mix-news

DPRD Rohul Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS APBD-P Tahun 2022 Sebesar Hampir Rp.1.6 T, Diserahkan Sekda Hadir Kapolres dan Danramil 02 Rambah

Senin, 12 September 2022 | 18:21 WIB

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rokan Hulu (DPRD-Rohul) Riau, Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022 sebesar Rp 1.598.786.458.597. atau hampir 1.6 Triliun.

Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Rohul Jalan Panglima Sulung Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Senin (12/9/202) diawali dengan laporan Protokol Sekretaris Dewan (Sekwan) sesuai tata tertib, Sekwan Drs. Budha Kasino.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, ST M.SI didampingi Wakil Ketua Hardi Chandra dan Andrizal bersama Anggota DPRD masing-masing Fraksi memenuhi kuorum, ada Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Devi Khairul, Tampak para Asisten, Staf Ahli Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setdakab setempat.

Sekdakab Rohul Muhammad Zaki mengatakan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar hampir Rp 1.6 Triliun dan mengalami penambahan sebesar Rp 318.024.269.754 dari APBD murni TA 2022.

"Penambahan ini karena adanya perubahan asumsi penerimaan, baik dari kelompok PAD maupun pada kelompok pendapatan Transfer dan lain-lainnya. Kita berharap Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 bisa dilanjutkan pembahasan oleh yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD dan nanti pada pengesahan Bersama pemerintah daerah susuai dengan peraturan yang ada. Semuanya skala prioritas diantaranya Bantuan Sosial Dampak Kenaikan Harga Baban Bakar Minyak (BPM)," Kata Sekdakab Rohul mewakili Bupati Sukiman menjawab wawancara nawacitapost com.

"KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD," jelasnya. Dalam KUA, lanjutnya, memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD Perubahan tersebut.

Diuraikan Muhammad Zaki, Pendapatan daerah yang sah sebelumnya pada APBD Murni TA 2022 belum direncanakan, seperti penerimaan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Berupa DAK, Dana Insentif Daerah, DD, Dana Bos Tahun 2022 dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau berupa bantuan keuangan untuk Gaji Guru Bantu, Bantuan Keuangan untuk Kecamatan dan Bantuan Keuangan Pembangunan Rumah Layak Huni.

Selain itu, bertambah penerimaan pada kelompok pendapatan Transfer disebabkan karena adanya penyesuaian penerimaan atas diterbitkan nya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2001 tentang rincian APBN TA 2022 sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2001, yang menyebabkan bertambahnya penerimaan pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat

Selanjutnya, Pada APBD Murni TA 2022 Belanja Operasi semua dianggarkan sebesar Rp 951.083.932.583, sedangkan pada Rencana Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2022 menjadi sebesar Rp 1.190.147.189.997, atau bertambah sebesar Rp 239.063.257.414.

Seterusnya, pada Kelompok Belanja Modal, semula dianggarkan sebesar Rp 65.558.483.851. Pada Rencana Perubahan Kebijakan Umum APBD TA 2022 menjadi sebesar Rp 228.388. 527.953 bertambah sebesar Rp 162.830.044.102.

Sambungnya, pada Kelompok Belanja Tidak Terduga, semula dianggarkan sebesar Rp 43.042.736.016, pada rancangan perubahan kebijakan APBD TA 2022 menjadi sebesar Rp 29. 999.573.334 atau berkurang sebesar Rp 13.043.162.682.

"Kemudian pada kelompok Belanja Transfer, semula dianggarkan sebesar dua perubahan kebijakan umum APBD TA 2022, menjadi sebesar Rp 86.398.929.423. Penyesuaian ini didapat setelah dilakukannya audit oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI," urai Sekda Rohul membaca dalam Rapat Paripurna itu.

Sementara itu Ketua DPRD Rohul Novliwamda mengatakan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Pemerintah hari, selanjutnya akan dilakukan pembahasan dibidang komisi, banggar dan kemudian pengesahan.

"Mudah-mudahan Pembahasan di bidang komisi masing-masing dan banggar bisa secepatnya, sehingga setelah nanti dilaksanakan singkronisasi ke Pemerintah Provinsi Riau, baru dilakukan pengesahannya juga Melalui Rapat Paripurna sesuai Peraturan yang berlaku," kata Ketua DPRD Rohul sambil menutup Rapat Paripurna dengan mengetok palu. Kemudian dilanjutkan foto bersama penyerahan Bundelan Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Edior Fahrin Waruwu.

Tags

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB