Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Melihat banyaknya warga mengantri mengurus pelayanan dokumen, yang dilayani cukup lama. Pengurusannya itu, bisa memakan waktu seharian, bahkan lebih.
Baca Juga : Pembina Media Nawacita Indonesia Yasonna Laoly Mendukung Penuh Perhelatan Nawacita Award 2022
Membuat Kepala Dinas Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Jakarta Budi Awaludin, melakukan langkah-langkah, tujuannya untuk 'memanjakan warga.' “Dimulai dari pemantauan kunjungan ke loket-loket. Kita juga melihat back office dan front office nya, juga pekerjaan pelayanan menumpuk yang menyebabkan pelayanan lama. Selain itu pula, dilihatnya banyak masyarakat yang mengantri komplain, karena pelayanannya mengurus dokumen cukup lama.”
Padahal, itu bisa dilakukan dengan jangka waktu yang cepat, tetapi kenapa harus lama? Maka kita mulai uji coba dan Alhamdulillah 12 layanan dokumen penduduk bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit. Dan, bisa diterapkan sampai sekarang, ujar Budi Awaluddin ketika ditemui nawacita TV, di ruang kerjanya, belum lama berselang, Jakarta.
-
Pelayanan dokumen selesai 15 menit, ini memberikan kepastian kepada masyarakat, tinggal masyarakat mengatur waktunya dalam keseharian untuk melakukan pelayanan dokumen kependudukan, pelayanan ini sangat perlu, tandasnya.
Berikut 12 layanan di Dukcapil Jakarta, yang bisa diselesaikan hanya dalam waktu 15 menit;
Pertama Pencatatan Biodata Penduduk Kurang dari Usia 12 Tahun
Kedua Penertiban Kartu Keluarga.
Ketiga Penertiban Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Keempat Penertiban Kartu Identitas Anak,
Kelima Legalisasi Dokumen Kependudukan Belum TTE.
Keenam Penertiban Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen.
Ketujuh Penertiban Kutipan Akte Kelahiran.
Kedelapan Penerbitan Akte Kematian.
Kesembilan Penerbitan Surat Keterangan Lahir dan Mati.
Kesepuluh Penerbitan Kembali Kutipan Hilang atau Rusak yang Telah Ada Bukti Surat Keabsahannya.
Kesebelas Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal atau SKKT.
Keduabelas Pencabutan Peristiwa Penting Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing di Luar Negeri.
Tetapi untuk akte kelahiran dan kematian diurus di kantor masing-masing warga.
Terkait hal lainnnya, layanan terintegrasi dengan kantor Agama dan Pengadilan. PCR yaitu pelayanan terintegrasi antara Dinas Dukcapil dan Pengadilan Agama, juga kami punya program Kansa atau Kampung Sadar. Adminduk kita melakukan pelayanan jemput bola ke RW-RW di Provinsi Jakarta. Selain itu kita juga punya pelayanan inovasi lainnya, kita punya Antar dokumen (Andok), yaitu masyarakat tidak perlu datang ke dukcapil cukup dengan pelayanan ojek online, seperti Gosen.
"Kita juga punya aplikasi Silapor lagi, untuk layanan warga negara asing, sebelumnya bisa 15 hari kerja, dengan adanya Silapor cukup 15 menit saja selesainya. Kemudian ada aplikasi Alba untuk para petugas dukcapil, kita ciptakan ini untuk memudahkan mencapai target di cakupan2 di dinas Dukcapil, kita juga punya web yang bisa diakses masyarakat, tanpa mendaftarkan akunnya ke kita, yaitu data-data kependudukan bagi masyarakat. kita juga menciptakan tag line dukcapil Jawara, yaitu Jagonya melayani warga, dan ikon dukcapil bangduk dan pokcapil, kita akan melakukan beberapa hal yang akan menggabungkan seluruh aplikasi yang ada di Dukcapil,'' ungkapnya.
"Sekian banyak yang ada di Dukcapil Jakarta menjadi satu super web namanya aplikasi Jawara, insya Allah, Nopember 2022 ini sudah selesai, selanjutnya kita juga akan membuka layanan Dukcapil melaluinya Metaverse. Kita akan bekerjasama dengan PC Gamerdan trialnya akan selesai pada bulan Nopember 2022, Dan ini akan menjadi layanan dukcapil pertama di dunia melalui Metaverse. kita juga sedang menjajaki layanan dengan Kemenkumham, terkait layanan terpadu untuk warga negara asing, tidak perlu datang ke kantor dukcapil, tetapi cukup di kantor keimigrasian kita sudah mendapatkan SKKT dan KTP WNA," bebernya.
Pelayanan yang serba 15 menit, manfaatnya banyak, salah satunya warga bisa menyesuaikan waktu pengurusannya, dan dijamin pengurusan tidak ada pungutan liar atau pungli, pungkas Budi yang pernah 5 bulan (Maret 2021 – Agustus 2021) menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kadis Dukcapil Jakarta.