mix-news

Akibat Tunggak Bayar Listrik 1,2 M Legislator Minta Perumdam Karawang Harus Evaluasi Sistem Kerja

Senin, 22 Agustus 2022 | 21:39 WIB
Anggota DPRD Karawang komisi II Fraksi PDI-P Natala Sumedha

Karawang, NAWACITAPOST.COM – Anggota DPRD Komisi 2 Fraksi PDI-P Karawang Natala Sumedha mengatakan adanya pemutusan listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) terhadap Perumdam Tirta Tarum Karawang merupakan kelalaian manajemen mengatur anggaran.

Baca Juga : Wabup Karawang Aep Sedih, Aliran Listrik Perumdam Tirta Tarum Diputus PLN

Sehingga Perusaahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum Karawang menunggak listrik capai Rp 1,2 Milyar. Perihal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang meminta mengevaluasi sistem kerja.

Menurut Sekretaris DPC Partai PDI-P Karawang adanya pemutusan listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) terhadap Perumdam Tirta Tarum Karawang merupakan kelalaian manajemen mengatur anggaran. Oleh karenanya, pihaknya meminta sistem kerja Perumdam diperbaiki.

“Dengan adanya pemutusan aliran listrik dari PLN ke Perumdam akbiat pembayaran listrik merupakan kelalaian karyawan dan seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi karena pelayanan air bersih itu harus terus berjalan, dan harus diperbaiki sistem kerjanya,” ujarnya.

Masih kata Natala terkait dengan banyak penghargaan yang diterima oleh Perumda ,saya malu dengan motto Perumdam Karawang itu BEST (Berikan Service Terbaik).

"BUMD ini pernah mendapatkan 7 award di tahun 2021 dan penghargaan inovatif terbaik tahun 2022,” ucapnya.

Sehingga perlu adanya perbaikan berupa pengelolaan anggaran. Masa iya urusan listrik sampai dipepetkan waktunya. Hal-hal seperti ini oleh pihak manajemen harus dievaluasi,”.

"Sebelumnya, PLN Karawang sempat memutus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum Karawang usai mengunggak hutang listrik hingga 1,2 Milyar." Jelasnya.

Manager UP3 PLN Karawang Imam Ahmadi membenarkan jika aliran listrik Perumdam Tirta Tarum diputus karena belum membayar tagihan listrik hingga bulan Agustus.

“Jadi Perumdam hingga bulan ini belum bayar listrik,” kata Imam ditemui di kantornya, Senin (22/8/2022).

Pihaknya juga mengakui sudah melayangkan surat peringatan terhadap Perumdam Tirta Tarum agar tagihan listrik segera dibayar. Namun karena Perumdam tidak juga melakukan pembayaran pihaknya terpaksa memutus aliran listrik sampai ada pembayaran.

“Kami sudah memberitahu pihak Perumdam agar segera menyelesaikan tunggakan, namun belum juga dibayar," bebernya.

Sementara itu, Humas Perumdam Tirta Tarum Ali mengatakan tagihan listrik Perumdam Tirta Tarum dalam sebulan sebesar mencapai Rp 1,2 miliar. Tagihan sebesar itu untuk 21 kantor cabang Perumdam Tirta Tarum.

“Semua tagihan mencapai Rp 1,2 miliar. Paling besar kantor cabang Karawang mencapai Rp 200 juta perbulan," tandasnya.

(Nurjaya Bachtiar)

Tags

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB