mix-news

Pemkot Sibolga Kirimkan Surat Bantahan Kenaikan Level 4 Ke Pemprovsu dan Kemenkes RI

Jumat, 10 September 2021 | 13:59 WIB
Sibolga, NAWACITAPOST - Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga telah mengirimkan surat bantahan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor : 40 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Kota Sibolga.

Baca Juga : KPLP Kelas IIA Sibolga Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Listrik di Blok Hunian



"Setelah surat Inmendagri turun. Kita sudah langsung mengirimkan surat bantahan ke Pemerintah Pusat," kata Walikota Sibolga H Jamaluddin Pohan kepada wartawan, di Kantor Walikota Sibolga, Jumat (10/9/2021).

Sambung Walikota Sibolga, dirinya juga telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan segera konfirmasi dan koordinasi ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian Kesehatan terkait Inmendagri Nomor : 40 Tahun 2021.

"Laporan dari Dinas Kesehatan, warga Kota Sibolga yang meninggal sebanyak 3 orang, tapi sampai ke Pusat data yang meninggal sebanyak 9 orang," ucap Walikota.

Walikota Sibolga juga menyampaikan agar ke depan dalam pengiriman data, memberikan laporan yang valid dan 1 pintu.

"Menginput data ini semua pihak bisa mengirimkan langsung, oleh karena itu kita telah mengirimkan Sekretaris dan Kabid dari Dinkes untuk mensinkron datanya ke Provinsi dan Pusat darimana datanya mereka dapat," ucap Walikota Sibolga.

(Freddy A Pardosi)

 

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB