mix-news

KSP Moeldoko Tegaskan Tindakan Kekerasan Dua Oknum TNI AU di Papua Tidak Sesuai Prosedur

Rabu, 28 Juli 2021 | 14:51 WIB
Jakarta, NAWACITAPOSTKepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko tegaskan bahwa tindakan dua oknum Polisi Militer TNI AU yang menginjak kepala seorang warga sipil di Merauke, Papua.

Moeldoko mengungkapkan bahwa tindakan kedua aparat itu tidak sesuai dengan standar dan prosuder yang berlaku.

Baca Juga: https://nawacitapost.com/nasional/2021/07/28/pasien-isoman-capai-28-ribu-orang-ketua-dpd-ri-la-nyalla-ingatkan-pemda-jatim-perhatikan-pasien-covid-19

“KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua parat itu sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku,” ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Moeldoko mengapreasiasi dan sangat menghargai Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahajanto dan Kepala Staf TNI Au (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo yang bertindak cepat menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Moeldoko juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mempercayakan hal itu pada proses penegakan hukum serta mengawasi proses itu.

“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” ucapnya.

Menurut dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa aparat penegak hukum harus memiliki perpesktif HAM serta menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamannya terhadap penyadang disabilitas.

Untuk diketahui, Hal ini dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang layak bagi Penyadang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

“KSP mengajal semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian itu tidak berulang , baik di Papua maupun di seluruh wilayah NKRI,” ungkap Moeldoko.

Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukan dua oknum TNI memiting dan menjatuhkan seorang lelaki ke tanah.

Sementara itu, terlihat seorang oknum TNI itu menahan laki-laki itu di tanah, oknum lain-lainnya mengijak kepala warga sipil itu.

KSAU Maresekal Fadjar Prasetyo telah meminta maaf atas insiden kekerasan ini. Tak hanya itu, akibat ulahnya dua oknum anggota TNI AU itu telah ditahan dan akan diberikan tindakan tegas.

 

 

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB