Jakarta, NAWACITAPOST - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Senin (10/05), telah diselenggarakan apel pagi secara virtual yang diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM.
Bertempat di aula Lapas Perempuan Jakarta, Herlin Candrawati selaku Kepala Lapas Perempuan Jakarta, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai turut menghadiri apel pagi yang diselenggarakan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini.
Foto : Apel Pagi Secara Virtual yang Diikuti Oleh Seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kegiatan apel hari ini, bertindak sebagai Pembina Apel, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, menyampaikan amanat. Adapun dalam amanatnya, Beliau menyampaikan beberapa poin yang menjadi perhatian, salah satunya mengimbau tentang larangan mudik bagi ASN terkait dengan perkembangan strategis lingkungan COVID. "Apabila rekan-rekan melanggar aturan, akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan PP No. 53", tutur beliau.
Sekretaris Jenderal, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. juga menyampaikan mengenai 3 hal yang diharapkan dari seluruh pegawai dibawah naungan Kemenkumham mengenai kesiapan pengamanan libur lebaran yaitu pastikan keamanan lingkungan kerja, cek kesiapan pengamanan secara langsung, serta antisipasi berbagai kejadian kontijensi maupun yang unpredictable.