Kalimantan Timur,NAWACITA – Tim BNN dan BC Kaltim dan Kaltara berhasil menggagalkan penyelendupuan sabu seberat 38 kg, Sabtu (20/7/19) dini hari. Keberhasilan tim ini berkat kerjasama dengan masyarakat, yang memberi informasi bahwa akan ada pengiriman Narkoba dari Tawau tujuan Samarinda melalui jalur laut rute Tawau -Sebatik, Tarakan dan Tanjung Selor, Tim BNN dan BC Kaltim dan Kaltara kemudian melakukan penyelidikan bersama dan melakukan pengawasan di Lintas Darat Tarakan, Jalur Laut dan Perbatasan Tanjung Selor.
Hasil dari penyelidikan diketahui pada Sabtu (20/7/19) telah terjadi pengangkutan dan serahterima narkoba dari kapal ke kapal (ship to ship) di tengah laut perbatasan Indonesia - Malaysia dan kapal penerima langsung menuju Tanjung Selor.
Setelah diintai, diketahui barang sudah sempat dipindahkan dari kapal ke mobil innova putih. Tim kemudian melakukan pengejaran dibantu Sat Lantas Polres Tanjung Selor. Di jalan raya Jelaray Tanjung Selor, petugas BNN berhasil menghentikan kendaraan tesebut, namun salah satu penumpang dapat melarikan diri.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam mobil berhasil diamankan satu orang atas nama Achmad Fatthoni penduduk Samarinda, Kaltim dan ditemukan BB narkotika diduga Shabu yang disimpan dalam 2 tas sport warna hitam , masing-masing tas berisi 19 kantong plastik putih (total 38 Kantong dan berat kl 38 Kg). Saat ini, tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Tanjung Selor.