Kamis, 4 Juni 2026

Dibidik Erick Thohir, 159 Kasus Korupsi Siap Dibongkar

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 30 September 2021 | 12:26 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Langkah tegas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam membangun citra positif terus dilakukan dengan berbagai upaya. Baru-baru ini Erick Thohir membongkar satu per satu perusahaan negara yang terindikasi korupsi. Dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMN diduga telah berlangsung lama.

Erick mengatakan, ada 159 kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian BUMN. Kasus hukum itu juga melibatkan kurang lebih 33 pejabat di kementerian yang dia pimpin hingga petinggi perusahaan negara.

“Saya di awal pada saat bekerja, tentu membuka data mengenai kasus hukum (korupsi) di Kementerian BUMN, itu jumlah luar bias banyak jumlahnya 159 (kasus) waktu itu. Dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang,” kata Menteri BUMN Erick Thohir saat melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (MoU) terkait upaya pemberantasan korupsi dengan KPK, dikutip Kamis (30/9/2021).

Sementara itu, ada tiga BUMN yang sempat disebut Erick Thohir yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi, yaitu sebagai berikut:

1. PTPN III (Persero)

Erick Thohir menduga utang Holding perkebunan Nusantara atau PTPN III. Erick Thohir menduga Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) senilai Rp 43 triliun disebabkan adanya korupsi secara terselubung . Dia juga berjanji akan membuka kasus tersebut.

Saat ini, pemegang saham tengah memfasilitasi restrukturisasi utang PTPN III dengan 50 kreditur baik dalam dan luar, di mana skema yang dilalui berupa kesepakatan intercreditor atau Intecreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi dollar AS serta SMBC Singapore sebagai agen.

“Disaat PTPN punya utang Rp43 triliun dan ini adalah penyakit lama yang kita sudah tahun dan ini suatu yang saya rasa korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini ,” kata Erick Thohir.

2. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk

Erick Thohir juga menyebutkan soal utang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang tidak kalah fantastis. Sejak tahun 2019 lalu, emiten berkode saham KRAS itu sedang melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun.

Utang masa lalu disinyalir karenakan adanya tindakan korupsi Kementerian BUMN akan menelusuri dugaan tindak kejahatan itu. Menurut dia , penegakan hukum atas proses bisnis yang salah harus diperbaiki.

“Krakatau Steel itu juga ada utang USD 2 miliar, salah satunya investasi USD850 juta , itu tidak bagus, pasti ada indikasi korupsi ,” ungkapnya.

Bahkan, Plt juru bicara KPK Diang Penindakan Ali Fikri, Erick Thohir sudah melaporkan dugaan itu dan masih dalam laporan yang dimaksud.

3. PT Perikanan Indonesia (Persero).

Kementerian BUMN juga menginginkan agar kasus korupsi lama dalam pengelolaan keuangan dan usaha PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo pada 2016-2019 segera dituntaskan.

Bahkan Erick Thohir menyebutkan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan.

Dia menyebutkan, pihaknya memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perindo agar kinerja dan citra perusahan BUMN itu bisa kembali positif.

Erick Thohir mengunkapkam keputusan terkini Kejagung yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo di Tahun 2017 yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Kasus lama Perum Perindo di tahun 2017 ini diharapkan selesai secepatnya. Hal itu penting bagi Perum Perindo, sebagai perusahaan BUMN yang strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sector perikanan dan juga mensehjaterakan para nelayan kita ,” ucapnya.

 

 

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Mensos Risma Bantu Pengobatan 2 Warga Lampung

Kamis, 22 Juni 2023 | 20:56 WIB