NAWACITAPOST.COM — Sebuah drama nyata yang menguras emosi dan merugikan industri pariwisata tanah air sedang terjadi di jantung Korea Selatan. Berawal dari pamit membeli sepatu di kawasan gemerlap Myeongdong, seorang peserta open trip asal Madiun bernama Femas, kini resmi menyandang status sebagai buronan pihak travel setelah diduga kuat kabur untuk menjadi pekerja ilegal.
Kejadian ini meledak di jagat maya setelah akun Threads @sarjanabackpacker membongkar kronologi hilangnya Femas pada Jumat, 17 Juli 2026. Bukan sekadar hilangnya seorang turis, peristiwa ini adalah sebuah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun.
Baca Juga: 19 Tahun Pesawaran: Hilal Kemakmuran yang Redup di Tengah Boikot Politik dan Pusaran Korupsi"Bertahun-tahun kami jaga nama baik, membangun kepercayaan, mengurus ribuan peserta agar bisa liburan dengan tenang. Rusak karena satu orang!" tulis pemilik akun dengan nada geram sekaligus pilu.
Kronologi Malam Senyap di Myeongdong: "Pamit Beli Sepatu"
Femas dikenal sebagai sosok yang sangat pendiam selama perjalanan. Bahkan, ia ditempatkan satu kamar langsung dengan Tour Leader (TL) rombongan. Pihak travel memastikan tidak ada gerak-gerik mencurigakan dari pelaku. Ia diajak mengobrol, makan bersama, dan berulang kali ditanya kenyamanannya—semua tampak normal.
Petaka dimulai saat malam tiba di kawasan perbelanjaan Myeongdong. Femas berpamitan kepada rombongan dengan alasan ingin melihat-lihat dan membeli sepatu sendirian. Namun, itu adalah kalimat terakhir yang didengar dari mulutnya.
-
Status Kontak: Nomor telepon mati total.
-
WhatsApp: Tidak aktif dan pesan tidak tersampaikan.
-
Kamar Hotel: Kosong, Femas tidak pernah kembali.
Penyisiran di lokasi terakhir hingga pelaporan resmi ke otoritas hukum Korea Selatan langsung dilakukan malam itu juga, namun hasilnya nihil. Femas lenyap ditelan malam Seoul.
Baca Juga: Drama SPAM Pesawaran: Dendi Dituntut 11 Tahun, Kapan Sekwan Toto Sumedi Terseret ke Kursi Panas?
Imbas Fatal: Denda Rp 125 Juta dan Nasib Ratusan Turis Lain di Ujung Tanduk
Egoisme satu orang ini menyisakan bom waktu bagi pihak travel. Selain harus menanggung beban moral dan memberikan pertanggungjawaban kepada vendor serta otoritas Korea Selatan, pihak travel kini dihantam denda finansial yang fantastis.
"Kami marah karena keputusan satu orang bisa membuat ratusan peserta berikutnya ikut menjadi korban. Kami travel dikenakan denda Rp 125 juta," ungkapnya.
Lebih buruk lagi, tindakan nekat Femas mencoreng reputasi wisatawan Indonesia secara keseluruhan. Hal ini berpotensi mempersulit proses visa bagi ratusan warga negara Indonesia (WNI) lain yang benar-benar ingin berlibur secara legal ke Negeri Gingseng tersebut.
Sandiwara Keluarga di Madiun yang Mulai Terbongkar
Kecurigaan bahwa aksi kaburnya Femas telah direncanakan dengan matang semakin menguat saat pihak travel mendatangi rumah keluarganya di Madiun. Pertemuan dengan sang ibu justru membuka tabir kejanggalan yang dramatis.
Artikel Selanjutnya
DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
DPRD Jawa Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Menjadi Perda
Siapkan Pemimpin Masa Depan, Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Industri
Pemprov Jabar Lepas 1.147 Mahasiswa Ikuti Program Probidik Gema Jabar, Bantu Guru Mengajar
Perpustakaan Gasibu akan Bertransformasi Menjadi Perpustakaan Digital
Peringati Milangkala Ke-349 Kabupaten Cianjur, KDM akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan