New Haven,NAWACITA - Seorang ibu di Connecticut, Amerika Serikat (AS), bakal menghabiskan sisa hidupnya di penjara setelah terbukti membunuh dua anaknya. LeRoya Moore divonis Kamis (27/6/2019) atas dua dakwaan yang menjerat Maret lalu, di mana dia membunuh putra dan putrinya, Aleisha (6) dan Daaron (7).
Dilansir New York Post Jumat (28/6/2019), Moore total dipenjara selama 120 tahun setelah hakim menjatuhkan vonis 60 tahun untuk masing-masing dakwaan. Jaksa Penuntut New Haven Patrick Griffin mengatakan, vonis yang diberikan kepada perempuan 39 tahun itu bukanlah sebuah kemenangan karena nyatanya dua anaknya telah tiada.
"Tidak yang menang hari ini (Kamis). Vonis yang didapatkannya menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan oleh dia. Anak-anaknya telah tiada," terangnya. Pengacara Moore membeberkan bahwa kliennya itu mengalami gangguan psikotik saat membunuh anaknya. Namun, ketiga panel juri menolak argumen yang diberikan.
Hasil otopsi menunjukkan Daaron dan Aleisha tewas karena keracunan antihistamine. Namun pengacara Moore berkata, kliennya menenggelamkan mereka untuk "membaptis". Sebabnya, Moore mengaku dia mendapat "perintah" dari Tuhan untuk membunuh mereka. Dia juga berada di rumah selama tiga hari bersama jenazah anaknya untuk "menyelamatkan" mereka.
Profesor psikiatrik dari Universitas Yale bersaksi dalam sidang bahwa Moore menderita schizoaffective ketika membunuh anak-anaknya, dan masih mengidap hingga saat ini. Moore dilaporkan bakal menjalani seluruh hukumannya di Institusi Hukuman York yang berada di East Lyme, tempat dia ditahan selama hadir dalam sidang
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:27 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:57 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:09 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 21:10 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:16 WIB
Senin, 16 Februari 2026 | 15:25 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:41 WIB