Jepang,NAWACITA-Kampanye #KuToo - permainan kata untuk sepatu, atau "kutsu" dalam bahasa Jepang, dan "kutsuu" atau rasa sakit - dimulai oleh aktris dan penulis Jepang Yumi Ishikawa, yang mengajukan petisi online ke Kementerian Kesehatan pada Senin (3/6).
Dalam beberapa jam saja, hampir 20.000 perempuan menandatangani petisi online yang menuntut agar pemerintah melarang perusahaan mewajibkan karyawan perempuannya mengenakan sepatu hak tinggi di tempat kerja.
Yumi Ishikawa meluncurkan kampanye itu setelah bercerita bahwa dia dipaksa memakai sepatu hak tinggi untuk suatu pekerjaan paruh waktu pada acara kedukaan.
"Setelah bekerja, semua mengganti sepatunya dengan sepatu olahraga atau datar," tulisnya dalam petisi online itu, yang menunjukkan bahwa sepatu itu memang tidak nyaman. Dia menambahkan, sepatu high heels dapat menyebabkan kaki lecet dan gangguan-gangguan lain pada telapak kaki.
"Sulit untuk bergerak, Anda tidak bisa berlari, dan kaki Anda sakit. Semua itu karena sopan santun," tulis Yumi Ishikawa. Dia mengatakan bahwa pria tidak menghadapi tuntutan serupa dari tempat kerjanya.
Dalam beberapa dekade terakhir, kelompok bisnis yang dulu misalnya diharapkan mengenakan dasi, sudah punya kelonggaran dan tidak perlu berdasi lagi sejak ada kampanye "cool biz" tahun 2005 yang didukung pemerintah. Kampanye itu tadinya bertujuan untuk mendorong perusahaan agar menurunkan AC dan menghemat penggunaan listrik. Sekarang, banyak pelaku bisnis dan pejabat pemerintah tidak memakai dasi di tempat kerja.
Petisi online ini adalah upaya untuk mengakhiri diskriminasi gender dan "membuat lebih mudah bagi semua orang untuk bekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari beban yang tidak perlu," kata Yumi Ishikara.
Kementerian kesehatan mengatakan sedang meninjau petisi online itu dan menolak berkomentar lebih lanjut.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:27 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:57 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:09 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 21:10 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:16 WIB
Senin, 16 Februari 2026 | 15:25 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:41 WIB