hukum

Kemenkumham Jabar Gelar Harmonisasi Raperda Kabupaten Subang, Ini yang Dibahas 

Selasa, 5 September 2023 | 16:38 WIB
Kemenkumham Jabar Gelar Harmonisasi Raperda Kabupaten Subang, Ini yang Dibahas. Foto: Kemenkumham Jabar.

NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) turut berperan dalam kegiatan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Subang. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat pada Senin, (4/9/2023).

Rapat pengharmonisasian ini dilakukan seiring dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya. Kegiatan ini difasilitasi oleh Kadivyankumham Jawa Barat, Andi Taleting Langi, dan diwakili oleh Kepala Bidang Hukum.

Salah satu fokus utama rapat adalah harmonisasi terhadap dua Raperda, yakni fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan (TJSL). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Subang, serta perancang peraturan perundang-undangan zonasi Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari, menyoroti pentingnya memuat landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menggambarkan alasan perlunya Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Kabupaten Subang. Selain itu, pembentukan Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan (TJSL) juga menjadi perhatian dalam rapat.

Dalam harmonisasi materi muatan, Hafiel, perancang peraturan perundang-undangan muda, memberikan masukan terkait pengaturan raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Dia menekankan perlunya mencermati judul serta materi muatan yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah terkait dukungan bantuan keuangan dan aspek lainnya.

Rapat pengharmonisasian ini merupakan langkah penting dalam persiapan pembentukan Raperda Kabupaten Subang. Setelah rapat, pemrakarsa, dalam hal ini Bapemperda, diharapkan segera melakukan perbaikan pada kedua draft Raperda, dan selanjutnya, surat selesai harmonisasi akan dikeluarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk mendukung dan memastikan penyusunan peraturan daerah yang berkualitas serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags

Terkini