NAWACITApost.com - Mengenai pemberitaan Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang yang di nilai kurang professional dalam Pelayanan oleh Ramahansyah orang tua dari pasien MY.
Pada hari selasa 22/8/2023 pihak RSUD Tanjungpinang melalui Kabid Pelayanan SOPI menjelaskan kepada TIM Media ini bahwa, Pelayanan terhadap si pasien MY (19 tahun) Sabtu tanggal 12 Agustus 2023.
Dokter Jaga IGD RSUD Tanjungpinang telah memberikan dan melakukan yang paling terbaik namun dengan kondisi luka yang dialaminya diduga patah tulang.
Sehingga Dokter Jaga Konsultasikan ke Dokter Spesialis Bedah RSUD dan di instruksikan agar pasien dilakukan pemeriksaan Ronthen daerah kaki, yang mana bila ada patah tulang dirujuk ke Ortopedi di RSAL.
Hal tersebut sudah dijelaskan dan diedukasi tentang kemungkinan itu Kepada Keluarga/orang tua dari Pasien
akan tetapi di tolak mentah mentah dengan menandatangani surat penolakan Tindakan Medis" Ucap Sopi singkat.
(YD)