hukum

5 Pejabat Fungsional Kanwil Kemenkumham Sulsel Resmi Dilantik Sebagai Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarkatan Secara Daring

Sabtu, 15 Juli 2023 | 19:00 WIB
5 Pejabat Fungsional Kanwil Kemenkumham Sulsel Resmi Dilantik Sebagai Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarkatan Secara Daring

NAWACITApost.com - Sebanyak 5 (lima) pejabat fungsional penempatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Sulsel) resmi dilantik pada rangkaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Fungional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan secara daring yang berpusat di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Jumat (14/07).

Adapun ke-5 pejabat fungsional yang dilantik yaitu: 1) Mildar dilantik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel; 2) Abdul Rahman Tampa dilantik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel; 3) Rahmaniah dilantik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel; 4) Irawati dilantik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel; dan 5) Andi Mohammad Iqra Rizki Perdana Arief dilantik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama pada Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pelantikan kelima pejabat fungsional ini turut disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. SEK-21.KP.03.03 Tahun 2023 Tanggal 5 Juli 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Melalui Mekanisme Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Tags

Terkini