Pekanbaru,NAWACITAPOST.COM– Dalam rangka memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas, setiap instansi Pemerintah penting untuk melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dipublikasikan kepada masyarakat.
-
Hal tersebut disampaikan oleh Tri Gamarefa selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat membuka kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas pada Rabu, (12/4/2023).
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang dikomando oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu beserta para Kepala Divisi, Kepala Bagian Program dan Humas Sabar Tarida Uli Gultom, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Koko Syawaluddin Sitorus beserta tim mengikuti sosialisasi tersebut secara daring melalui zoom meeting bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.
“SPI 2023 akan kembali dilaksanakan dengan metode online survei atau dengan istilah e-SPI. Sementara di daerah dengan infrastruktur terbatas SPI akan dilakukan dengan tatap muka dengan bantuan gawai. Setiap instansi diwajibkan untuk menindaklanjuti hasil 2021 dan 2022 dengan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait,” sebut Tri Gamarefa seperti dikutip dari Akun Facebook Kanwil Kemenkumham Riau.
Penilaian SPI diambil dari 3 sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun.
Untuk memastikan ketiga penilaian tersebut lebih objekif, SPI juga menerapkan faktor koreksi berupa jumlah pelaporan pengaduan, data penanganan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan ada atau tidaknya pengarahan pengisian survei yang dilakukan institusi terkait saat pelaksanaan SPI.
Usai sambutan dari Plh. Direktur Monitoring KPK, kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Ketua Satuan Tugas Survei Penilaian Integritas dengan membahas terkait pelaksanaan dan teknis kegiatan SPI 2023 serta hasil SPI sebagai masukan perbaikan tata kelola dan menyusun rencana aksi perbaikan 2023.