hukum

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Bekasi TA 2022

Senin, 5 Desember 2022 | 15:48 WIB
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Bekasi TA 2022

Bekasi, NAWACITAPOST.COM – Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melaksanakan giat rapat koordinasi TIMPORA pada tingkat Kabupaten Bekasi. TIMPORA merupakan tim yang dibentuk oleh Kantor Imigrasi dengan Kerjasama yang dilakukan oleh instansi lain tekait. Instansi yang terlibat merupakan instansi yang berperan dalam hal penegakan hukum dan peraturan yang berkaitan dengan orang asing.

Baca Juga : Pengawasan Lapangan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Bekasi TA 2022

TIMPORA Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing yang dilaksanakan pada wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang mencakup kota dan kabupaten Bekasi. Pada kegiatan kali ini pelaksanaan rapat kegiatan TIMPORA dilaksanakan di wilayah kabupaten Bekasi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana turut hadir dalam rapat koordinasi TIMPORA. “Kantor Imigrasi dalam menjalankan tugas perlu berkoordinasi dengan instansi lain yang terkait untuk pengoptimalan fungsi keimigrasian. Salah satunya dalam fungsi penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian yang dibantu oleh TIMPORA.” tegasnya.

-


Dalam rapat koordinasi kali ini turut hadir 9 (sembilan) instansi, yaitu Polres Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Bekasi, Koramil Kab. Bekasi, BIN kab. Bekasi, BAIS kab. Bekasi, Kesbangpol Kab. Bekasi, Disnaker kab. Bekasi, Dinas Pariwisata Kab. Bekasi, dan Satpol PP kab. Bekasi.

Rapat koordinasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan. Dengan adanya sinergitas antara Kantor Imigrasi dengan instansi terkait diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi keimigrasian dalam penegakan hukum dan keamanan.

Tags

Terkini