Bogor, NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Jabar bersama dengan Majelis Pengawag Daerah Notaris (MPDN) Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Notaris 'Teh Sobar MPDN Kota Bogor dengan Notaris Kota Bogor' (Jumat, 23/09/2023). Acara ini dikemas dalam silaturahmi MPDN Kota Bogor dengan para Notaris wilayah Kota Bogor yang diikuti sekitar 50 orang dan dihadiri sebagian besar pengurus MPDN Kota Bandung.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Penutupan Mobile Intelectual Property Clinic
-
- Notaris yang dipanggil belum tentu bersalah, diizinkan atau ditolaknya untuk diperiksa penegak hukum tergantung hasil pemeriksaan.
- Beberapa pemanggilan MKNW atas aduan masyarakat :
- Akta PKR didasarkan RUPS bawah tangan.
- Akta didapat dari freelant, tidak dibacakan oleh dan dihadapan notaris.
- Analisa berkas yang masuk kurang teliti dan mumpuni.
- Para pihak ingkar yang sudah akad, padahal dokumen pendukung akad lengkap.
-