NAWACITAPOST.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyoroti potensi pelanggaran prosedur dalam pengadaan event organizer (EO) untuk pameran pelayanan publik yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Ketua MAKI Jatim, Heru, menyatakan bahwa monopoli yang diduga melibatkan EO tertentu dalam pameran tahunan ini perlu segera ditindak. “Sudah saatnya praktik monopoli seperti ini dihapus dari Bumi Mojopahit, Jawa Timur,” tegasnya, Jumat (3/11/2024).
Pameran yang menelan anggaran Rp 2,9 miliar ini rencananya akan diadakan di Grand City Convention Hall, Surabaya, pada 13 November 2024.
Baca Juga: MAKI: Praktek Monopoli APBD Jatim Harus Diakhiri, KPPU Segera Bertindak
MAKI mengklaim bahwa praktek monopoli dalam proses pemilihan EO pameran ini sudah menjadi perhatian lembaganya. Menurut Heru, pengadaan EO seharusnya dilakukan melalui prosedur yang lebih terbuka dan kompetitif, bukan menunjuk EO yang sama secara berulang.
Heru MAKI mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dan kolusi di balik pengadaan EO ini telah membuat MAKI Jatim menyusun laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kantor Perwakilan KPPU Jawa Timur, yang akan diserahkan Senin depan.
"Dari kalkulasi awal, dengan total dana masuk yang diperkirakan bisa mencapai Rp 20 miliar, sudah menjadi sinyal kuat tentang adanya monopoli," tambah Heru.
Baca Juga: Anggaran Pameran Publik Rp 2,9 Miliar, MAKI Jatim: Ada Dugaan Korupsi
Menurut MAKI, biaya yang dikeluarkan OPD untuk pameran tersebut beragam, dengan rata-rata pengeluaran Rp 200 juta per bidang dari masing-masing OPD di Pemprov Jatim. Partisipasi dari kementerian dan instansi lainnya yang harus menyewa stand dan booth juga ikut menambah besarnya anggaran acara ini.
"Dalam proses pengadaan EO ini, kami tidak melihat adanya kompetisi yang sehat. Terkesan semua sudah diatur sedemikian rupa demi keuntungan EO yang ditunjuk," ujar Heru.
MAKI juga mempertanyakan alur pengadaan dan berencana untuk melakukan investigasi mendalam melalui jejak digital dengan mengunjungi Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Jatim.
Baca Juga: Protes Mutasi Kepala Sekolah Berprestasi, MAKI Jatim Siap Gembok Pagar SMAN 10 Surabaya
Heru berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan kolaborasi dengan KADIN Jatim, terutama organisasi Asperapi (Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia), yang menaungi banyak pengusaha penyelenggara acara di Jawa Timur.
"Sebagai induk organisasi, Asperapi mampu menyediakan event berkualitas dan berintegritas," katanya, menambahkan bahwa MAKI mendukung Asperapi sebagai partner resmi dalam penyelenggaraan acara oleh OPD.